5 Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati Tanjab Timur Tahun Anggaran 2024 Dalam Rapat Paripurna

Tanjabtim.co|Tanjab Timur- Setelah melaksanakan Paripurna laporan Penyampaian LKPJ Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2024, dilanjutkan dengan paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap LKPJ Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2024 pada Senin (14/04/2025)

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, S.H. didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj. Siti Aminah, SE Dihadiri Sekretaris Daerah, H.Sapril,S.I.P. serta Sekretaris DPRD, Drs. Berilyan dan para Anggota DPRD Tanjab Timur

Sebanyak lima Fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap penyampaian LKPJ melalui juru bicara masing – masing Fraksi

Fraksi NasDem, yang disampaikan oleh juru bicara Drs. Syahbuddin, MH. Sesuai dengan pasal 16 peraturan pemerintah nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, NasDem meminta agar setiap catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ, yang bermuatan kebaikan demi kemajuan kabupaten Tanjung jabung timur, harus ditindak lanjuti.

Lanjut Syahbuddin, menyikapi Inpres nomor 1 Tahun 2025, presiden meminta agar anggaran transfer ke daerah dapat pangkas hingga Rp.50,6 Triliun, pos belanja yang akan di efesiensi antara lain kurang bayar sana bagi hasil senilai Rp.13,9 Triliun Dana alokasi umum (DAU) Bidang pekerjaan umum Rp.15,6 Triliun Dak Fisik Rp.18,3 Triliun, oleh karena itu Fraksi NasDem berharap Pemda dapat maksimal serta Optimal dalam menempatkan kabinet baru masa ke pemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030, dan mampu berinovasi, berkreasi, serta mampu mencari solusi, dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dan mampu mengurangi ketergantungannya Ngan daerah pada transfer anggaran dari pusat.

Fraksi Golongan Karya, yang disampaikan oleh juru bicara Hj. Dewi Yulianti, SE menyampaikan tentang Silpa tahun anggaran 2024 sebesar Rp.22.219.423,17 untuk merekomendasikan supaya lebih matang perhitungan sehingga tidak menimbulkan Silpa begitu besar anggaran tahun berikutnya.

Fraksi Golkar merekomendasikan agar alat berat di kecamatan yang saat ini di kelola UPTD di Dinas PUPR untuk materialnya di serahkan pengelolaannya kepada masing-masing kecamatan sehingga penanganan terhadap masalah jalan , irigasi cepat teratasi

Lanjut Jubir Golkar, pada misi bupati dan wakil bupati yang pertama “mewujudkan masyarakat sejahtera yang bertumbuh pada sektor perikanan dan pertanian baru mencapai 60,04% itu menjadi perhatian khusus kita karena itu pencarian dan pendapatan masyarakat Tanjab Timur, agar tujuan itu dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Gerindra menyampaikan Pandangan umumnya melalui juru bicara Ambo Acok, ST mengatakan terkait belanja operasional sebesar Rp.775.373.886,69 mohon penjelasan dengan rinci tentang biaya operasional yang begitu besar sehingga postur APBD 2024 berpengaruh terhadap anggaran lain yang menyangkut kesejahteraan masyarakat.

Belanja modal Anggaran 2024 sebesar Rp.332.156.903,34 mohon penjelasan dengan rinci serta alasan yang akurat tentang anggaran belanja langsung begitu kecil dibandingkan dengan belanja operasional yang begitu besar.

Lanjut Ambo Acok, merekomendasikan kepada PUPR melalui Bupati terhadap penggunaan batu split di tiap kecamatan untuk lebih terstruktur, terukur, luas panjang yang dikerjakan serta lokasi yang dikerjakan dan khusus kecamatan Sadu yang rusak segera di perbaiki dan segera dioperasikan secepatnya dan segera perbaiki alat berat.

Pandangan Umum Partai Amanat Nasional dibacakan oleh juru bicaranya, Tri Astuti Handayani mengatakan pemerintah tahun anggaran 2024 dalam upaya pencapaian visi dan misi tahun 2024 melalui 5 (lima) agenda pembangunan yaitu, Tanjung Jabung Timur Terkoneksi, Tanjab Timur Sejahtera, Tanjab Timur berdaya saing, Tanjab Timur ekonomi maju, Tanjab Timur aman, nyaman dan harmonis dan kami berpendapat hal tersebut belumlah mencapai hasil yang maksimal terdapat hal – hal yang masih kurang dalam pelaksanaannya.

PAN berpendapat dokumentasi LKPJ atas penyelenggaraan pemerintah tahun anggaran 2024 sebagaimana yang disampaikan pada tanggal 25 Maret 2025, telah sesuai dengan konstitusi pasal 27 UU nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah Daerah, San peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang LKPJ , akan tetapi perlu kritik dan saran,”kata Jubir PAN

Fraksi Demokrasi Keadilan dengan juru bicaranya, Danny Dwi Anggara mengatakan akan menyampaikan beberapa hal dalam LKPJ tahun anggaran 2024, Fraksi Demokrasi Keadilan meminta agar pemerintah daerah kabupaten Tanjung Jabung Timur meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran

Fraksi Demokrasi Keadilan berharap supaya pelayanan masyarakat untuk sektor yang bersifat umum lebih ditingkatkan seperti infrastruktur jalan raya , pertanian, pendidikan, dan pelayanan kesehatan untuk masyarakat kecil, “kata Jubir Fraksi Demokrasi Keadilan. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan