Tanjabtim.co|Tanjab Timur-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) provinsi Jambi bergerak cepat atas dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi salah satu Tim Kampanye pada pilkada serentak 27 November 2024, dan Sudah dibahas-bahas diinternal bawaslu.
Jadi ini adalah hari pertama Bawaslu mengadakan penelusuran terkait hebohnya pemberitaan dan medsos, soal dugaan kuat terdapat ASN yang menjadi salah satu Tim pemenangan berdasarkan SK dikecamatan Rantau Rasau, pihak Bawaslu Tanjabtim lansung bergerak cepat.
Kepada awak media kordiv P3s Bawaslu Syakur Rahman beserta rekannya pada sabtu 19/10 lansung menemui pihak KPU terkait SK, dan pihak yang bersangkutan ASN. Namun belum mendapatkan kejelasan baik dari pihak KPU maupun ASN yang bersangkutan, meskipun demikian kami tetap akan menindak lanjutinya.
Ya, kami sudah mendatangi pihak KPU, untuk minta keterangan terkait SK, hanya ketemu dengan staf Deza, dikarenakan hari libur, cuma ada staf biasa, jadi kami tidak dapat keterangannya.
Ya, Saat ketemu Deza, Cuma kemaren memang ada yang mengantarkan SK (18/10) ujar Syakur menirukan omongan Deza saat dikantor KPU, ya, itu SK perubahan cuma kami tidak melihat bentuk fisiknya.
Karena SK itu ke KPU, sementara kami Bawaslu dan polres sebagai tembusan saja. Ujar Syakur.
Begitu pula dengan ASN yang bersangkutan, kami juga sudah mendatanginya, juga tidak ketemu, dengan alasan lagi istirahat.
Sebelumnya heboh dipemberitaan terkait ASN menjadi salah satu Tim pada pilkada Tanjabtim. Dan kemudian buming dimedsos, sehingga Bawaslu bergerak cepat melakukan penelusuran.
Berdasarkan SK tanggal 27 september 2024 ASN menjadi tim dikecamatan Rantau Rasau di tanda tangani paslon, kemudian pada tanggal 18/10 di SK yang sama nama ASN diganti lagi dengan nama orang lain yang di tanda tangani ketua abdul rasyid dan sekretaris H saipudin Amk, SE MH.(***)