Tanjabtim.co|jambi- Kemerdekaan Pers di Provinsi Jambi terjun bebas. Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di pemerintahan Alharis – Abdullah Sani mengalami penurunan tajam. Data terbaru tahun 2024 menunjukkan IKP Jambi berada di urutan 34 dari 38 propinsi se Indonesia.
IKP Propinsi Jambi turun dari 77,23 pada 2023 menjadi hanya 68,16 pada 2024. Sebuah kenyataan pahit di tengah gembar – gembornya pemerintah menyuarakan pers yang merdeka dan bermartabat.
Salah satu penyebab anjloknya kebebasan pers di pemerintahan Alharis – Abdullah Sani ditengarai lantaran minimnya pemahaman ihwal kesetaraan pada kemitraan antara pemprov Jambi dan media.
Isu tekanan pada beberapa media terkait kritik dan pemberitaan politik dipercaya sebagai salah satu sebab utama anjloknya IKP Propinsi Jambi.
Kembalinya Alharis – Abdulla Sani ikut bertarung di Pilkada serentak membuat beberpa media bahkan harus menunjukkan sikap brutal tanpa etika menyerang lawan politik Haris – Sani. “Mereka terang – terangan mengabaikan etika jurnalistik yang menjadi marwah utama seorang jurnalis,” kata Ferry Aswandi salah seorang wartawan Jambi penuh keprihatinan.
Sementara itu, di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tekanan pada pers sangat minim bahkan boleh dibilang tak pernah terjadi. Hal ini dibenarkan Suhaili, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika setempat. Mantan Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik itu menyebut bahwa tabu mengintervensi pers. Ia meyakinkan bahwa sejak Tanjabtim masih di pimpin Abdullah Hich 2001 silam kemitraan Pemkab dengan media massa berjalan baik.
“Kemitraan antara Pemkab dan media itu sejajar. Tidak ada yang lebih dominan. Kami memastikan kemitraan tersebut tidak berpengaruh sama sekali pada Independensi rekan – rekan jurnalis, silahkan cek ke mereka,” kata Suhaili.
Mantan wartawan yang akrab dipanggil Willy itu menjelaskan bahwa hingga kini Pemkab Tanjabtim masih bermitra dengan sejumlah media yang kerap mengkritik Pemkab. Bahkan menurut Willy ada beberapa media yang terkesan tendensius pada Romi Hariyanto masih saja bermitra dengan Pemkab Tanjabtim. Romi adalah bupati Tanjabtim yang saat ini mencalonkan diri sebagai gubernur Jambi.
“Kalau prihatin tentu ketika sebuah pemberitaan begitu tendensius siapapun prihatin, apalagi jika sampai diduga beritikad buruk. Namun kami di Tanjabtim ini tetap memisahkan antara kemitraan dengan profesionalitas jurnalisme, kami tidak pernah mengintervensi pemberitaan,” tegasnya.
Terkait dugaan serangan yang mungkin terjadi Wily menegaskan bahwa mekanisme penanganannya harus merujuk UU Pers yang salah satu salurannya adalah hak jawab.
“Tapi kawan – kawan jurnalis juga baiknya ikut menjaga marwah kemerdekaan pers dengan taat etik supaya edukatif khususnya bagi wartawan muda yang masih perlu banyak contoh keteladanan. Intinya kami sepakat jurnalis itu profesi mulia, kritik itu sah dan kemitraan antara Pemkab dan media tidak boleh menggerus independensi jurnalisme,”tegas Willy.***