Kenali Hukum Jauhi Hukuman, Cabjari Nipah Panjang Laksanakan JMS di MTsN 1 Tanjab Timur

Tanjabtim.co|Tanjab Timur- Dalam rangka memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran hukum dikalangan pelajar, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanjung Jabung Timur di Nipah Panjang laksanakan program penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (05/02/2025).

Dengan tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” artinya para pelajar sejak dini diharapkan sadar akan pentingnya mengenal tentang hukum dan menghindari prilaku menyimpang yang berdampak terjadinya pelanggaran hukum, salah satunya terkait bullying dan cyber bullying.

Giat Jaksa Masuk Sekolah yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan doa tersebut, disambut antusias oleh para pelajar yang didampingi langsung oleh Kepala Sekolah MTsN 1 Tanjab Timur.

Sebelum memasuki materi inti, Plt Kacabjari, Rahmad Abdul, S.H juga menjelaskan apa itu Jaksa serta peran dan fungsi Kejaksaan yang memiliki peranan penting dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, yang tidak hanya sebatas melakukan penuntutan di pengadilan, akan tetapi juga mencakup berbagai tugas lain.

“Kejaksaan memiliki tugas utama sebagai lembaga penuntutan, tetapi juga berperan dalam penyidikan tindak pidana tertentu, eksekusi putusan pengadilan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan hukum. Selain itu, Kejaksaan juga berperan dalam pencegahan tindak pidana melalui berbagai program penyuluhan hukum, seperti yang kita laksanakan pada hari ini, “jelasnya.

Pada materi inti, Pelaksana Tugas Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Plt Kacabjari) Tanjung Jabung Timur, Rahmad Abdul, S.H menjelaskan secara detail mengenai pengertian bullying dan bentuk-bentuknya, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan baik bagi korban maupun bagi pelakunya.

Selain itu, Rahmad juga menekankan pentingnya pencegahan dan penanganan kasus bullying, khususnya dilingkungan sekolah dan dunia maya, baik itu secara fisik maupun non fisik.

“Bullying tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga melalui kata-kata, perundungan di media sosial, atau yang dikenal sebagai cyber bullying. Dampaknya sangat serius, baik secara psikologis maupun sosial. Oleh karena itu, kita semua harus memahami dan mencegah hal ini, “ujar Rahmad Abdul.

Kegiatan JMS ini diikuti oleh puluhan siswa-siswi dan guru MTsN 1 Tanjung Jabung Timur. Suasana keakraban juga terlihat dengan antusias mengikuti sesi tanya jawab, di mana para pelajar diberikan kesempatan untuk bertanya langsung terkait kasus-kasus bullying dan peran Kejaksaan dalam penegakan hukum. Sebagai bentuk apresiasi, siswa-siswi yang berhasil menjawab pertanyaan dari pemateri akan mendapatkan hadiah menarik, yang mana semakin meningkatkan semangat mereka dalam memahami materi yang disampaikan.

Program “Jaksa Masuk Sekolah” merupakan salah satu upaya Kejaksaan untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada generasi muda. Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa-siswi dapat memahami pentingnya menghindari perilaku bullying dan cyber bullying, serta mengetahui langkah-langkah hukum yang dapat diambil jika menjadi korban.

Sementara itu, Kepala MTsN 1 Tanjung Jabung Timur, Nurjanah, menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan pihak Kejaksaan, dirinya berharap kerja sama antara sekolah dan Kejaksaan dapat terus ditingkatkan. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada siswa. Ini sangat bermanfaat untuk membentuk karakter siswa yang lebih baik dan sadar hukum, “tutur Kepsek.

Dengan dilaksanakannya program JMS, diharapkan dapat tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan, serta meningkatkan pemahaman siswa tentang hukum dan peran Kejaksaan dalam masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Kacabjari Tanjung Jabung Timur, Rahmad Abdul, S.H., juga didampingi oleh Febrainy Nurphi, S.H., selaku Kepala Sub Seksi Intelijen (Kasubsi Intel) Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dan beberapa staf lainnya.(Red)

Tinggalkan Balasan