Tanjabtim.co|Tanjab Timur- Rehabilitasi dan pembangunan gedung SLB Negeri Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi Tahun anggaran 2024 Dicurigai bermasalah. Pasalnya Pelaksanaan Pengerjaannya diduga menyimpang, selain tidak transparan juga tidak sesuai spesifikasi. Beberapa Kegiatan bangunan dan rehabilitasi dimaksud yakni Pembangunan selaras penghubung senilai Rp 420. 650.000, rehabilitasi ruang keterampilan Rp 482.350.000, lalu rehabilitasi ruang kelas senilai Rp 682.350.000, dan rehabilitasi gedung UKS yang nilainya anggarannya belum diketahui persis jumlah anggarannya pasalnya plang anggarannya tak lagi terpasang namun diperkirakan lebih kurang Rp 200 Juta.
Hal ini diungkapkan seorang Narasumber berinisial A. Ia menduga ada kongkalikong pihak sekolah dan
Dugaan penyimpangan ini terbukti, sejak dimulainya perkerjaan hingga kini masih belum jelas prosedur pengelolaan dari proyek Pemerintah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut. Kepala sekolah sulit ditemui kendati didatangi secara berulang, baik disekolah ataupun melalui hubungan telepon, ia selalu menghindar dan tak mau mengangkat telepon kendati nomor yang dihubungi aktif.
“Kepala sekolah tak mau ditemui, ia selalu menghindar, lalu saya telepon juga tak diangkat padahal nomornya aktif” ujar A, kepada wartawan yang sedikit bingung atas ulah Kepala sekolah di lokasi gedung, Rabu (17/10/2024).
Ditambakan A, dirinya hanya berhasil menemui Kepala TU sekolah, Pak Amir. Disana disebutkan bahwa Kepala sekolah telah menetapkan susunan kepanitiaan kegiatan terkait rehab gedung yakni semua dewan guru, tetapi tidak untuk TU. Lalu, ia kemudian langsung mendatangi sejumlah guru menanyakan perihal kegiatan rehab dan bangunan swakelola tersebut, lagi-lagi mereka bungkam.
“Dari keterangan Kepala TU, Pak Amir, ia tidak dilibatkan sebagai panitia, yang ditunjuk sebagai panitia semua dewan guru. Tetapi setelah saya tanya ke dewan guru tak satupun mau memberikan keterangan, setiap ditanya jawab mereka tidak tahu,”ujar A heran dengan ulah oknum Kepsek dan para guru disekolah tersebut.
Dugaan lain juga ditemukan adanya penyimpangan pada rehab pekerjaan fisik bangunan ruang UKS senilai kurang lebih Rp 200 Juta. Dituturkan A, anggarannya terlalu besar dan sangat tidak rasional dengan anggaran sebesar itu.
“Ruang gedung UKS ini ukuran panjangnya kurang lebih 4×6, tapi anggaran rehabnya Rp 200 Juta, itu sangat tak masuk akal,” tuturnya.
Ia juga mempertanyakan alasan pihak sekolah terkait pemasangan Plang anggaran rehab gedung UKS yang sebelumnya terpasang tetapi kemudian dilepaskan.
“Kemarin plang anggarannya terpasang, sekarang sudah tidak ada, “ungkap A yang semakin mencurigai keanehan pengerjaan proyek ini.
Parahnya lagi lanjut dia, pihak sekolah terkesan ingin mengelabui masyarakat. Pasalnya selain anggaran yang terlalu besar kata dia, pekerjaan rehab gedung tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi atau RAB. Terlihat dari pemasangan Bubungan atau tebing layar gedung menggunakan bahan gipsun yang tak seharusnya dilakukan. Hal serupa juga terjadi pada pengerjaan dinding dan tiang bangunan yang banyak tidak diganti, hanya dipoles pelamir dan cat sehingga terlihat seolah-olah indah dan menarik padahal kayu-kayu bangunan tersebut ada yang kropos dan tak layak pakai.
“Sebelumnya saya lihat tukang bangunan memasang tabing layar ruang UKS menggunakan bahan gypsun, seharusnya dibeton,”jelas A, berharap pihak terkait turun ke lokasi guna mengaudit hingga menindak tegas oknum kepala sekolah yang berani melakukan pelanggaran.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pihak sekolah yang bisa dikonfirmasi (Red.)